“KOPERASI SAMPAH BERBASIS BISNIS”


 http://harian.analisadaily.com/kota/news/daur-ulang-sampah/219491/2016/03/05

Sampah menjadi momok di masyarakat baik di kota maupun di desa. Sampah di kota dan di pedesaan hampir sama, yakni sama-sama banyak sampah yang berserakan di lingkungan masyarakat yang menimbulkan banyaknya dampak negatif. Akan sangat baik apabila Bank Sampah ini dikembangkan di pedesaan-pedesaan yang mengalami permasalahan yang sama. Namun, karena pengetahuan masyarakat desa yang terbatas mengenai tata cara menabung sampah dengan Bank Sampah, saya ingin menuangkan ide dengan mendirikan Koperasi Sampah yang menggunakan konsep yang sama dengan Koperasi dan Bank Sampah hanya saja dalam Koperasi Sampah ini saya menuangkan ide, setiap anggota diharapkan berpartisipasi dalam pendaur ulangan sampah dengan menjadikan sampah tersebut menjadi barang yang berdaya jual. Jadi, peran anggota akan mempengaruhi pendaur ulangan sampah juga. Semakin aktif anggota akan semakin banyak sampah yang didaur ulang dan anggota mendapatkan hasil tabungan yang lebih banyak, begitu sebaliknya ketika anggota pasif maka proses daur ulang akan terhambat.
Koperasi adalah  organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi tentu sudah dikenal luas oleh masyarakat baik masyarakat di perkotaan maupun  masyarakat. Koperasi sendiri memiliki landasan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada Koperasi Sampah, masyarakat juga diminta untuk menabungkan sampah-sampahnya berupa sampah plastik, kaleng, kertas, dan sampah organik. Anggota Koperasi Sampah diharapkan agar konsisten dalam mengumpulkan sampah dalam waktu yang ditentukan, misalkan tiga hari. Setelah sampah terkumpul, Koperasi Sampah dapat bekerja sama dengan anggotanya untuk mendaur ulang sampah. Sampah-sampah yang dapat didaur ulang kemudian di proses dan hasilnya dapat ditabung di Koperasi Sampah yang nantinya akan menjadi milik anggotanya yang berperan aktif dalam proses tersebut. Kemudian, untuk sampah organik, anggotanya dapat bekerja sama untuk mengolahnya dengan beberapa perusahaan khusus yang menanggulangi sampah organik untuk diolah menjadi pupuk organik yang kemudian dapat dijual di Koperasi tersebut. Hasil yang didapatkan dari Koperasi Sampah tersebut kemudian akan menjadi milik anggotanya. Untuk sampah anorganik, anggota diharapkan mempunyai ide-ide yang bisa dituangkan menjadi baarang-barang yang berdaya jual, yaitu seperti sampah plastik bisa dijadikan tas, aksesoris, tempat pensil dll. Dalam Koperasi Sampah ini selain untuk menabung sampah saya berharap bisa menjadikan lahan lowongan pekerjaan bagi anggota yang tidak mempunyai pekerjaan yaitu dengan berperan menciptakan ide kreatif dari pemanfaatan Sampah.
Koperasi Sampah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya, seperti dapat memberikan simpan pinjam, konsumsi, produksi, pemasaran dan jasa. Koperasi Sampah diharapkan dapat menjadi alternatif dalam menangani sampah serta mampu berperan aktif untuk memperluas perekonomian skala kecil dan usaha keluarga di desa, dengan cara membantu menanggulangi dan mengolah sampah menjadi barang yang dapat dijual kembali. Selain itu Koperasi Sampah juga diharapkan dapat memberikan bimbingan teknis kepada anggotanya degan mengadakan penyuluhan dan kursus bagi anggotanya dalam mengolah sampah baik sampah anorganik maupun sampah organik. Bimbingan dan penyuluhan bagi anggota sangat dibutuhkan karena untuk meningkatkan pengetahuan mengenai penanggulangan sampah dan penyedia lowongan pekerjaan bagi anggota. Dengan adanya hal tersebut diharapkan tujuan akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan baik bagi lingkungan dan anggota Koperasi Sampah tersebut.
Konsep Koperasi Sampah ini akan menjadi referensi baru bagi daerah-daerah yang mengalami permasalahan sampah terutama daerah pedesaan di Kudus. Melihat dampak dari pembangunan Koperasi Sampah ini cukup positif, maka ada baiknya program ini dapat dijadikan pertimbangan bagi masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah. Masyarakat yang ada di daerah pedesaan di Kudus dapat saling bekerja sama dalam membangun Koperasi Sampah ini. Kerjasama serta partisipasi juga sangat diperlukan dalam menjalankan Koperasi Sampah terutama dalam rangka mensosialisasikan program Koperasi Sampah ini. Dengan adanya partisipasi serta kerjasama antar pemerintah dan masyarakat  maka masyarakat diharapkan dapat memperoleh hasil yang maksimal terhadap pengolahan sampah dengan membangun program Koperasi Sampah berbasis Bisnis.

Comments