“KOPERASI SAMPAH BERBASIS BISNIS”
Sampah menjadi momok di masyarakat baik di kota maupun di desa.
Sampah di kota dan di pedesaan hampir sama, yakni sama-sama banyak sampah yang
berserakan di lingkungan masyarakat yang menimbulkan banyaknya dampak negatif. Akan
sangat baik apabila Bank Sampah ini dikembangkan di pedesaan-pedesaan yang
mengalami permasalahan yang sama. Namun, karena pengetahuan masyarakat desa
yang terbatas mengenai tata cara menabung sampah dengan Bank Sampah, saya ingin
menuangkan ide dengan mendirikan Koperasi Sampah yang menggunakan konsep yang
sama dengan Koperasi dan Bank Sampah hanya saja dalam Koperasi Sampah ini saya
menuangkan ide, setiap anggota diharapkan berpartisipasi dalam pendaur ulangan
sampah dengan menjadikan sampah tersebut menjadi barang yang berdaya jual.
Jadi, peran anggota akan mempengaruhi pendaur ulangan sampah juga. Semakin
aktif anggota akan semakin banyak sampah yang didaur ulang dan anggota
mendapatkan hasil tabungan yang lebih banyak, begitu sebaliknya ketika anggota
pasif maka proses daur ulang akan terhambat.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi tentu sudah
dikenal luas oleh masyarakat baik masyarakat di perkotaan
maupun masyarakat. Koperasi sendiri memiliki landasan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada Koperasi Sampah, masyarakat juga diminta untuk menabungkan
sampah-sampahnya berupa sampah plastik, kaleng, kertas, dan sampah organik.
Anggota Koperasi Sampah diharapkan agar konsisten dalam mengumpulkan sampah
dalam waktu yang ditentukan, misalkan tiga hari. Setelah sampah terkumpul,
Koperasi Sampah dapat bekerja sama dengan anggotanya untuk mendaur ulang
sampah. Sampah-sampah yang dapat didaur ulang kemudian di proses dan hasilnya
dapat ditabung di Koperasi Sampah yang nantinya akan menjadi milik anggotanya
yang berperan aktif dalam proses tersebut. Kemudian, untuk sampah organik,
anggotanya dapat bekerja sama untuk mengolahnya dengan beberapa perusahaan
khusus yang menanggulangi sampah organik untuk diolah menjadi pupuk organik
yang kemudian dapat dijual di Koperasi tersebut. Hasil yang didapatkan dari
Koperasi Sampah tersebut kemudian akan menjadi milik anggotanya. Untuk sampah
anorganik, anggota diharapkan mempunyai ide-ide yang bisa dituangkan menjadi
baarang-barang yang berdaya jual, yaitu seperti sampah plastik bisa dijadikan
tas, aksesoris, tempat pensil dll. Dalam Koperasi Sampah ini selain untuk
menabung sampah saya berharap bisa menjadikan lahan lowongan pekerjaan bagi
anggota yang tidak mempunyai pekerjaan yaitu dengan berperan menciptakan ide
kreatif dari pemanfaatan Sampah.
Koperasi Sampah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan
masyarakatnya, seperti dapat memberikan simpan pinjam, konsumsi, produksi,
pemasaran dan jasa. Koperasi Sampah diharapkan dapat menjadi alternatif
dalam menangani sampah serta mampu berperan aktif untuk memperluas perekonomian
skala kecil dan usaha keluarga di desa, dengan cara membantu menanggulangi dan mengolah sampah menjadi
barang yang dapat dijual kembali. Selain itu Koperasi Sampah juga
diharapkan dapat memberikan bimbingan teknis kepada anggotanya degan
mengadakan penyuluhan dan kursus bagi anggotanya dalam mengolah sampah
baik sampah anorganik maupun sampah organik. Bimbingan dan penyuluhan bagi
anggota sangat dibutuhkan karena untuk meningkatkan pengetahuan mengenai
penanggulangan sampah dan penyedia lowongan pekerjaan bagi anggota. Dengan
adanya hal tersebut diharapkan tujuan akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan
baik bagi lingkungan dan anggota Koperasi Sampah tersebut.
Konsep Koperasi Sampah ini akan menjadi referensi baru bagi daerah-daerah
yang mengalami permasalahan sampah terutama daerah pedesaan di Kudus. Melihat
dampak dari pembangunan Koperasi Sampah ini cukup positif, maka ada baiknya
program ini dapat dijadikan pertimbangan bagi masyarakat dalam mengatasi
permasalahan sampah. Masyarakat yang ada di daerah pedesaan di Kudus dapat
saling bekerja sama dalam membangun Koperasi Sampah ini. Kerjasama serta
partisipasi juga sangat diperlukan dalam menjalankan Koperasi Sampah terutama
dalam rangka mensosialisasikan program Koperasi Sampah ini. Dengan adanya
partisipasi serta kerjasama antar pemerintah dan masyarakat maka
masyarakat diharapkan dapat memperoleh hasil yang maksimal terhadap pengolahan
sampah dengan membangun program Koperasi Sampah berbasis Bisnis.

Comments
Post a Comment